Pengantar

Persaingan global menuntut pelaku industry di Indonesia untuk lebih meningkatkan pelaksanaan programkesehatan dan keselamatan kerja (K3). Perusahaan–perusahaan kelas dunia bahkan sudah menjadikan indikator keberhasilan K3 sebagai salah satu faktor yang bisa  meningkatkan  daya  saing  dalam pasar global. Keberhasilan peningkatan pelaksanaan program K3 didalam perusahaan tentu tidak bisa dilepaskan dari kemampuan atau kompetensi pelaksana program K3 tersebut. Ahli K3 yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) K3 sangatlah dibutuhkan untuk menjamin penerapan K3 secara efektif dan tepat.

 

HSP academy dapat membantu perusahaan anda dalam meningkatkan kompetensi K3 personel K3 di tempat anda sesuai dengan SKKNI K3. Pelatihan ini dirancang berbasis kompetensi yang mengacu kepada SKKNI K3dan diserti kasi oleh Badan Serti kasi Nasional Profesi (BNSP)

Dasar Hukum
  • Peraturan Menteri No. 5 Tahun 2018 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja
Manfaat & Tujuan
  1. Menghasilkan ahli K3 Madya yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI
  2. Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 yang
  3. Peserta mampu menerapan sistem manajemen
  4. Peserta mampu melakukan identi kasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
  5. Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat
  6. Peserta mampu menerapkan sistem manajemen risiko di tempat
  7. Peserta memahami prinsip-prinsip hygiene
  8. Peserta mampu menerapkan hygiene industry untuk mengendalikan
  9. Peserta mampu melakukan analysis penyebab kecelakaan ditempat
  10. Mampu mengembangkan program untuk meningkatkan partisipasi
Garis Besar Program
  1. Peraturan Perundang-Undangan K3
  2. Dasar – Dasar K3
  3. Komite K3 (P2K3)
  4. Sistem Manajemen SMK3 PP 50 TH 2012
  5. Lingkungan Kerja Aman
  6. Identi kasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  7. Job Safety Analysis
  8. Surat Ijin Kerja Aman
  9. Inspeksi K3
  10. K3 Listrik
  11. Isolasi Energi
  12. Manajemen Penanggulangan Kebakaran
  13. Perencanaan Tanggap Darurat
  14. Industrial Higiene dan Kesehatan Kerja
  15. Penanganan B3
  16. Alat Pelindung Diri (APD)
  17. Investigasi Kecelakaan Kerja
  18. Latihan dan Kerja Kelompok
  19. Ujian Kompetensi
Siapa Yang Mengikuti
  • Minimum pendidikan SLTA atau sederajat.
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki kekurangan fungsi tubuh yang dapat menyebabkan bahaya saat bekerja di ketinggian.
  • Memiliki serti kat TKPK 2 dan lisensi kerja yang masih berlaku.
  • Telah mempunyai pengalaman 1000 jam kerja pada ketinggian tingkat 2 yang dibuktikan dengan buku kerja.
  • Memiliki sertifikat pelatihan pertolongan pertama dengan lisensi keterampilannya yang masih berlaku.
Persyaratan Peserta
  • Berpendidikan paling rendah Diploma 3
  • Berpengalaman minimal 1 tahun dalam membantu pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja
  • Memiliki sertifikat sesuai dengan kompetensi
Fasilitas
  •  Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat  dari  Depnaker 
  • Sertifikat  Training  dari  SolusiPro 
  •  2x  coffee break
  • Makan Siang
Durasi

4 Hari