Pengantar
Pembasmi hama atau pestisida adalah bahan yang digunakan untuk mengendalikan, menolak, atau membasmi organisme pengganggu. Nama ini berasal dari pest (“hama”) yang diberi akhiran – cide (“pembasmi”). Sasarannya bermacam-macam, seperti serangga, tikus, gulma, burung, mamalia, ikan, atau mikrobia yang dianggap mengganggu. Pestisida biasanya, tapi tak selalu, beracun.
Penggunaan pestisida tanpa mengikuti aturan yang diberikan membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan, serta juga dapat merusak ekosistem. Berdasarkan Konvensi Stockholm mengenai Polutan Organik Persisten, 9 dari 12 senyawa kimia organik berbahaya adalah pestisida.
Pengetahuan dan keterampilan dalam penanganan pestisida adalah sangat penting untuk menghindari efek bahaya keselamatan dan kesehtan dari paparan bahan pestisida yang dapat mengganggu kesehatan. Training ini bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan pengetahuan, keterampilan dan pembentukan sikap kerja yang berdasarkan keselamatan dan kesehatan kerja serta pemenuhan ketentuan dalam peraturan dan perundangan pestisida yang berlaku di unit kerja bidang pestisida.
Dasar Hukum
Berdasarkan Undang-undang 1/70 dan peratruran pelaksanaannya pada permen No. 4/MEN/87 pasal 2 bahwa setiap tempat kerja dengan kriteria tertentu, pengusaha atau pengurus wajib membentuk P2K3
Manfaat & Tujuan
- Memahami undang-undang terkait penggunaan dan penanggan pestisida Memahami jenis dan bahaya pestisida
- Mampu bekerja secara aman dengan pestisida
- Mampu mengidenti kasi dan mengendalikan bahaya dan risiko pestisida Memahami APD yang diperlukan saat bekerja dengan pestisida
Garis Besar Program
- Peraturan perundang – undangan K3
- Peraturan perundang – undangan pestisida
- Pengenalan golongan & formulasi pestisida
- Pengenalan cara kerja dan daya racun pestisida
Siapa Yang Mengikuti
Para karyawan, teknisi, supervisor, manager perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur, import/export, pergudangan, pengangkutan, distribusi dan penggunaan pestisida serta para peneliti di pergurruan tinggi, lembaga pengujian e kasi dan toksisitas pestisida ; pengelola program pengendalian vektor, hama dan penyakit tanaman di instansi pemerintah. Tidak terbatas pada pestisida bahan baku, formulasi konsentrat, siap pakai untuk pertanian, kehutanan, pemukiman dan kesehatan hewan.
Persyaratan Peserta
Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.
Membawa Foto Copy Kartu Identitas
Membawa Foto Copy ijazah terakhir min SMA sederajat
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Fasilitas
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat dari Depnaker
Sertifikat Training dari SolusiPro
2x coffee break
Makan Siang
Durasi
3 Hari