Pengantar
Dalam berbagai kegiatan di Industri terdapat gas berbahaya yang dapat mengakibat kecelakaan bagi pekerja. Salah satu pekerjaan yang sangat memerlukan deteksi dan kontrol gas berbahaya adalah pekerjaan di ruang terbatas. Demikian pula pada industri perminyakan, potensi terpapar dengan gas berbahaya sangatlah besar kemungkinannya. Training ini dirancang untuk melatih pekerja atau petugas untuk melakukan pengukuran dan pengendalian gas berbahaya di tempat kerja.
Dasar Hukum
- UU No.1 Tahun 1970.
Manfaat & Tujuan
- Memahami peraturan perundangan terkait bekerja di ruang terbatas Memahami jenis-jenis gas berbahaya
- Memahami dan mampu melakukan pengukuran gas berbahaya Memahami dan mampu melakukan pengendalian gas berbahaya
Garis Besar Program
- Peraturan Perundang-undangan K3 Ruang Terbatas Prosedur Ijin Kerja di Ruang Terbatas
- Karakteristik Gas Atmosfir Pengenalan Alat Deteksi Gas Metode Deteksi Gas Atmosfir
- Praktek Teknik Pengoperasian Alat Deteksi Gas Atmosfir
Siapa Yang Mengikuti
Berpendidikan minimal SMA/SMU/SMK, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.
Persyaratan Peserta
Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.
Membawa Foto Copy Kartu Identitas
Membawa Foto Copy ijazah terakhir min SMA sederajat
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Fasilitas
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat dari Depnaker
Sertifikat Training dari SolusiPro
2x coffee break
Makan Siang
Durasi
2 Hari