Deskripsi
Tempat Kerja merupakan tempat atau ruangan, dimana terdapat tenaga kerja yang bekerja serta adanya bahaya kerja dari sumber bahaya, yang memiliki risiko untuk terjadinya kecelakaan kerja, oleh karena itu perlu adanya pelaksanaan P3K yang didukung oleh petugas yang memiliki pengetahuan dan keterampilan pelaksaan P3K.
Pengetahuan dan keterampilan pelaksanaan P3K di tempat kerja bagi pengusaha atau pengurus dan pekerja/buruh sangat penting sehingga kasus kecelakaan kerja dapat ditangani dengan baik dan resiko akibat kecelakaan kerja dapat ditekan.
Keterlambatan dalam mendapatkan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan kerja akan mengalami suatu kondisi buruk berupa kecacatan atau kematian
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja jo. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per-03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.
- Permen RI No.Per-15/Men/VIII/2008, tentan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di tempat kerja
- Keputusan Dirjen, Kep 53/DJPPK/VIII/2009, tentang Pelatihan dan Pemberian Lisensi Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja
Manfaat Dan Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta:
- Memberikan pedoman bagi instansi pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, penyelenggara pelatihan dan masyarakat industry dalam rangka pelatihan Petugas P3K di tempat kerja.
- Memberikan pedoman bagi instansi pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dalam rangka pemberian lisensi bagi Petugas P3K ditempat kerja.
- Tersedianya pedoman pelatihan dan pemberian lisensi Petugas P3K di tempat kerja di seluruh Indonesia.
Garis Besar Training
- Dasar-dasar Kesehatan Kerja dan peraturan perundang-undangan bidang P3K di tempat kerja.
- Dasar-dasar P3K di tempat kerja
- Anatomi dan Fisiologi Manusia
- Pertolongan Pertama pada Gangguan Umum
- Resusitasi jantung paru
- Pertolongan Pertama Pada Gangguan Lokal
- Pertolongan pertama pada gangguan kejang, pajanan suhu lingkungan dan bahan kimia.
- Pertolongan Pertama pada keadaan khusus
- Tanggap Darurat dan Evaluasi Korban dalam pertolongan pertama.
- Evaluasi
Persyaratan Peserta
Sertifikat /Ijasah terakhir -seluruh Buruk atau Pekerja Perusahaan
Siapa yang menghadiri?
–
Fasilitas
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat dari KEMNAKER
- Sertifikat Training dari SolusiPro
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Gimmick
Durasi
3 Hari