Deskripsi
Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, pengurus atau pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala.
Dasar Hukum
- UU No.1 tahun 1970 & Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. Kep.186/Men/1999
Manfaat Dan Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta:
- Mampu memimpin kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instalasi yang berwenang Mampu menyusun program kerja & kegiatan tentang cara penanggulangan kebakaran.
- Mampu mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas kepada manajemen
Garis Besar Training
- Sistem Pengawasan K3
- Sistem Manajemen K3
- Konsep Perencanaan System Proteksi Kebakaran
- Teknis Inspeksi
- Evaluasi potensi bahaya kebakaran
- Penanganan benda – benda dan pekerjaan berbahaya
- Instalasi listrik & penyalur petir
- Manajemen pengamanan kebakaran
- Sistem Pelaporan Kecelakaan
- Peraturan wajib lapor kecelakaan
- Sistem analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
- Sistem pelaporan kecelakaan & kebakaran
- Asuransi Kebakaran
- Perilaku Manusia dalam menghadapi kebakaran
- Manual Tanggap Darurat
- Penyusunan buku penanganan keadaan darurat kebakaran
- Skenario latihan penanggulangan kebakaran terpadu
- Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran
Persyaratan Peserta
- Melampirkan Copy Ktp
- Melampirkan Copy Sertifikat Type D
- Foto Berwarna background Merah 4×6 dan 2X3 2 Lembar
*Sepatu Safety Pada sesi Praktek
Siapa yang menghadiri?
Pelatihan ini perlu diikuti para praktisi Safety Manager/Supervisor, TechnicalManager, Building Manager, Fire/Safety Inspector, Fire Engineer, Risk Manager, dan lain-lain dengan jenjang pendidikan minimal Sarjana Muda (DIII).
Fasilitas
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat dari KEMNAKER
- Sertifikat Training dari SolusiPro
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Gimmick
Durasi
6 Hari