Pengantar

Bekerja pada ketinggian atau working at height mempunyai potensi bahaya yang besar. Ada berbagai macam metode kerja di ketinggian seperti menggunakan perancah, tangga,Gondola dan sistem akses tali (Rope Access Systems).

Masing masing metode kerja memiliki kelebihan dan kekurangan serta risiko yang berbeda-beda. Oleh karenanya pengurus atau pun manajemen perlu mempertimbangkan pemakaian metode dengan memperhatikan aspek efekti tas dan risiko baik yang bersifat nansial dan non nansial.

Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengamanatkan bahwa pengurus wajib menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja tentang kondisi dan bahaya di tempat kerja, alat pengaman dan alat pelindung yang diharuskan, alat pelindung diri dan cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan.

Dasar Hukum

Permenaker No 09 Tahun 2016 Tentang K3 Pekerjaan Pada Ketinggian

Manfaat & Tujuan
  1. kondisi dan bahaya yang dapat timbul di tempat
  2. alat pengaman dan alat pelindung yang
  3. alat pelindung
  4. cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan
  5. Peserta memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja pekerjaan akses tali
  6. Peserta mampu menggunakan perlengkapan dan peralatan dalam pelaksanaan pekerjaan akses tali pada saat bekerja di ketinggian, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar yang berlaku sebagai Teknisi Akses Tali Tingkat 1 ( Rope Access Technicial level 1 )
Garis Besar Program
  1. Kelompok Dasar

Kebijakan K3 dan peraturan perundangan yang terkait dengan bekerja di ketinggian Pengenalan SMK3

  1. Kelompok Inti

Merencanakan dan menerapkan sistem manajemen peralatan akses tali Pemilihan penambat (anchory yang tepat.

Pemilihan metode untuk mengakses tempat kerja Teknik penyelamatan korban pada tali tingkat lanjutan

  1. Kelompok Penunjang

Membuat dan menerapkan penilaian risiko (risk assessment) di tempat kerja.

  1. Evaluasi

Evaluasi teori. Evaluasi praktek.

Siapa Yang Mengikuti
  • Minimum pendidikan SLTA atau sederajat.
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki kekurangan fungsi tubuh yang dapat menyebabkan bahaya saat bekerja di ketinggian.
  • Memiliki serti kat TKPK 2 dan lisensi kerja yang masih berlaku.
  • Telah mempunyai pengalaman 1000 jam kerja pada ketinggian tingkat 2 yang dibuktikan dengan buku kerja.
  • Memiliki sertifikat pelatihan pertolongan pertama dengan lisensi keterampilannya yang masih berlaku.
Persyaratan Peserta
  • Melampirkan Copy Ktp
  • Melampirkan Copy Sertifikat Type D
  • Foto Berwarna background Merah 4×6 dan 2X3 2 Lembar

*Sepatu Safety Pada sesi Praktek

Fasilitas
  •  Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat  dari  Depnaker 
  • Sertifikat  Training  dari  SolusiPro 
  •  2x  coffee break
  • Makan Siang
Durasi

3 Hari