Workshop Objectives:

  1. Dapat memahami tujuan penyusunan struktur dan skala upah serta sistem tunjangan dan benefit dalam kaitannya dengan pengelolaan SDM di organisasi.
  2. Dapat menjelaskan sistem, prosedur dan kebijakan pengelolaan penghargaan pekerja.
  3. Mampu memvalidasi hasil evaluasi jabatan dan menganalisis data hasil survey pasar
  4. Mampu membuat garis upah sebagai dasar penetapan stuktur upah.
  5. Mampu menetapkan skala upah berdasarkan data evaluasi jabatan dan kebijakan organisasi
  6. Mampu menyusun sistem upah pekerja sesuai dengan kebutuhan organisasi, sesuai dengan PP No 78/ 2015
  7. Mampu menyusun dan memfasilitasi pemberlakuan petunjuk pelaksanaan penentuan upah pekerja, antara lain kriteria dan cara perhitungan kenaikan upah serta analisis biaya.
  8. Memiliki kesadaran pada aspek pemikiran analitis, pencarian informasi dan pemahaman bisnis dalam mendesain struktur / skala upah serta sistem tunjangan dan benefit.