Latar Belakang:
Kegiatan ekspor-impor adalah kegiatan bisnis yang melibatkan banyak pihak baik dari isntansi pemerintah dan pelaku bisnis dari berbagai sektor , seperti Direktorat Jenderal Bea & Cukai, Direktorat Perdagangang Luar Negeri, Depperindag, Surveyor eksportir, importir, bank,perusahaan perngeluaran barang di pelabuhan, perusahan angkutan, asuransi, , dan lain-lain. Dengan demikian maka banyak peraturan dan prosedur yang harus dilaksanakan oleh eksportir dan importir. Selain itu adanya perbedaan interpretasi bisnis dengan pihak-pihak di luar negeri juga seringkali menjadikan satu hal yang bisa menghambat dalam melakukan kegiatan transaksi ekspor impor yang akhirnya membuat kegiatan ekspor impor menjadi lebih rumit.

Pelatihan yang akan memberikan ketrampilan serta pemahaman yang mendalam mengenai eskpor impor, memaksimalkan pemanfaatan fasilitas dan kemudahan yang disediakan Pemerintah serta mengupas tuntas prosedur penyelesaian berbagai dokumen commercial, transportasi maupun kepabeanan yang sangat berkait erat dengan besarnya Bea Masuk dan Pajak guna meminimalisir High Cost, resiko serta Biaya tak terduga dalam setiap pengurusan dokumen dan transaksi ekspor impor.

Silabus Pelatihan:

  • Fasilitas Kepabeanan (Custom Facility)
  • New Incoterms 2010 (Syarat Penyerahan Barang)
  • Metode Pembayaran Internasional
  • International Transportation
  • Transport Documents
  • Bill of Landing (B/L)
  • Dokumen Ekspor – Impor
  • Letter of Credit
  • Prosedur Ekspor dengan L/C
  • Prosedur Impor dengan L/C
  • Pengeluaran Barang Impor
  • Jalur Prioritas
  • Tata Kerja Penyelesaian Barang Impor melalui jalur merah, hijau, kuning dan prioritas

Sasaran Peserta:
Palatihan ini sangat dianjurkan untuk diikuti oleh para eksekutif, supervisor, senior staf di bidang ekspor impor dari perusahaan-perusahaan yang melakukan ekspor dan/atau impor, perusahaan pelayaran, pengusaha jasa titipan (ekspedisi), bank, lembaga pembiayaan ekspor impor, Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK),

DURASI

2 Hari