PENGANTAR

Dalam bidang kesehatan kerja kita mengenal suatu pendekatan pencegahan penyakit akibat kerja yang disebut hygiene industri atau Hiperkes (Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja). Hiperkes adalah lapangan ilmu kesehatan dan keselamatan kerja yang mengurusi problematik kesehatan dan keselamatan pekerja secara menyeluruh. Menyeluruh memiliki maksud bahwa setiap perusahaan melalui organisasinya harus berperan proaktif dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif untuk menyelesaikan segala problema kesehatan dilingkungan kerja, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta memantau pelaksanaan program K3 lainnya.

Pada dasarnya hiperkes merupakan penggabungan dua disiplin ilmu yang berbeda yaitu medis dan teknis yang menjadi satu kesatuan sehingga mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk menciptakan tenaga yang sehat dan produktif. Pengertian dari Higuene perusahaan  itu sendiri adalah spesialisasi dalam hygiene beserta praktiknya yang dengan mengadakan penelitian kepada faktor – faktor penyebab penyakit kualitatif dan kuantitatif dalam lingkungan kerja dan perusahaan melalui pengukuran yang hasilnya diperlukan untuk dasar korektif kepada lingkungan tersebut serta lebih lanjut pencegahan agar pekerja dan masyarakat sekitar suatu perusahaan terhindar dari akibat bahaya kerja serta dimungkinkan mengecap derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Sedangkan Kesehatan Kerja sendiri mempunyai pengertian yaitu spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta praktiknya yang bertujuan agar tenaga kerja memperolaeh derajat kesehatan yang setiinggi-tingginya, baik fisik atau mental maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratf terhadap penyakit-penyakit/ gangguan-gangguan kesehatan yang diakibatkan  faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja serta terhadap penyakit-penyakit umum.

Hakekat higiene perusahaan dan kesehatan kerja (Hiperkes) adalah :
1. Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja seoptimal mungkin (dalam hal tertentu mungkin setinggi-tingginya, seandainya kondisi yang diperlukan cukup memadai), pada pekerja/buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, pengusaha, manajer atau pekerja bebas di semua sektor kegiatan ekonomi dan non ekonomi formal, informal  serta non formal; dengan demikian dimaksudkan untuk tujuan mensejahterakan tenaga kerja;
2. Sebagai alat untuk meningkatkan produksi dan produktivitas, yang berlandaskan kepada perbaikan daya kerja dan produktivitas faktor manusia dalam produksi.

MANFAAT & TUJUAN
Banyak manfaat yang akan di dapat oleh peserta dalam program ini, diantaranya adalah:
• Peserta memiliki landasan pemikiran yang terarah dalam mengidentifikasi dan menentukan permasalahan kesehatan yang ada di lingkungan kerja
• Memiliki kemampuan didalam memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan tenaga kerja.
• Mampu meningkatkan kegairahan kerja, efisiensi, produktifitas dan moril kerja dan faktor manusia dalam sektor kegiatan ekonomi.

GARIS BESAR PROGRAM TRAINING
• Peraturan perundang-undangan kesehatan kerja
• Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
• Hazards Fisik, biologi, kimia, psikologi dan ergonomi
• Penyakit akibat kerja
• SMK3 dan Sistem Manajemen K3
• Sanitasi Industri
• Pelaporan kesehatan kerja
• Gizi Kerja dan Produktifitas kerja
• Toxikologi Industri
• Higiene Industri, termasuk Pengelolaan limbah
• Program Jamsostek

SIAPA YANG PERLU MENGHADIRI?
• Penanggung jawab K3,
• Dokter / Paramedik di Perusahaan,
• General Services.
• Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
• Anggota P2K3
• Manajer
• Supervisor Perusahaan mulai dari Bagian Produksi, Pemeliharaan, Engineering, Analis, Personalia, Pelatihan dan Pengembangan sampai dengan Sekuriti

METODE PELAKSANAAN
Training ini menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep, contoh aplikasi, diskusi proses dan latihan. Disampaikan dalam bentuk presentasi ceramah dan diskusi kelompok untuk pembahasan studi kasus dan workshop

DURASI
2 Hari