PENGANTAR

Banyak kecelakaan kerja terjadi di sebuah industri di karenakan system safety yang tidak berjalan. Seseorang dengan begitu mudahnya melakukan perbaikan sebuat alat tanpa di lengkapi proses ijin kerja yang cukup sehingga sering terjadi kecelakaan. Kebakaran mudah terjadi di area industri bilamana hot work permit system di abaikan. Orang bisa pingsan bahkan terjadi fatality, di sebabkan masuk ke dalam tanki / ruangan terbatas tanpa menjalankan confined space entry permit. System kerja yang tidak tersusun menyebabkan operator / kontraktor sulit untuk menolak sebuah pekerjaan hot work / confined space work dari atasan yang besangkutan, sehingga besar kemungkinan bisa menimbulkan kecelakaan kerja.

Mempersiapkan safety permit system menjadi hal yang WAJIB di lakukan oleh pelaku industri untuk menekan angka kecelakaan kerja serendah mungkin. System yang sederhana namun harus di jalankan oleh semua lini departement, agar tujuan bisa di dapatkan secara optimal. Pekerjaan yang memerlukan ijin kerja dan ternyata dilaksanakan tanpa ijin kerja, maka biasanya bermasalah pada saat penagihan pembayarannya. Hal semacam ini biasanya merupakan pelajaran dasar pada pekerjaan konstruksi dan hampir semua personil yang terlibat pada pekerjaan konstruksi sangat memahaminya dan melaksanakannya dengan baik.

Ijin kerja yang kedua adalah ijin kerja K3 (work permit), yang biarpun sangat penting, jarang dilaksanakan dengan baik, bahkan beberapa bukti menunjukkan tidak dilaksanakan sama sekali. Hampir semua kecelakaan kerja yang terjadi pada pekerjaan berbahaya, ditemukan tidak ada ijin kerja K3 yang dikeluarkan untuk pekerjaan tersebut.

Ijin Kerja K3 (work permit) dikeluarkan oleh Pengawas/ Supervisor/ Pelaksana kepada sub kontraktor/mandor atau pekerja yang akan memasuki/melaksanakan pekerjaan yang dianggap berbahaya. Bekerja di ketinggian, bekerja di ruang terbatas (sumur, plafond, gua, dsb), atau bekerja di lokasi yang berbahaya adalah sederetan jenis pekerjaan yang memerlukan ijin kerja K3 untuk memulai pekerjaan tersebut.

MANFAAT & TUJUAN
Banyak manfaat yang akan di dapat oleh peserta dalam program ini, diantaranya adalah:
• Memahami bahaya yang akan timbul dari sebuah pekerjaan.
• Mengenalkan dokumentasi “permit to work” syste.
• Memahami cara mempersiapkan sebuah pekerjaan dengan aman.
• Memahami system isolasi, gas testing.
• Memahami cara memonitor pekerjaan dengan aman.
• Memahami aksi yang harus di lakukan bila terjadi keadaan emergency.
• Memahami cara log sheet / record system dari sebuah pekerjaan.
• Mengerti jenis permit system dan aplikasinya.

GARIS BESAR PROGRAM TRAINING
1.  Introduction Permit to Work
• Pengenalan Permit to Work
• Responsibility, training & kompetensi
• Dokumentasi dan komunikasi
• Verifikasi dan monitoring

2.  Preparation
• Koordinasi
• Planning
• Hazard assessment
• Validity permit
• Isolasi
• LOTO (Lock Out Tag Out)
• Precaution
• Gas testing
• Signature

3.  Process
• Display permit
• Revalidasi
• Shift hand over
• Action in emergency
• Monitoring

4.  Completion
• Mengembalikan permit
• Inspeksi lapangan
• Menunda pekerjaan
• Mengembalikan system semula
• Log sheet / record

5.  Form permit system
• General Permit
• Working at Height permit
• Excavation Permit
• Confined space permit
• Hot work permit

SIAPA YANG PERLU MENGHADIRI?
Training ini perlu diikuti oleh engineering, team leader/group leader, manager produksi, HSE officer, manajer HSE, dan HRD.

METODE PELAKSANAAN
Training ini menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep, contoh aplikasi, diskusi proses dan latihan. Disampaikan dalam bentuk presentasi ceramah dan diskusi kelompok untuk pembahasan studi kasus dan workshop

DURASI
2 Hari