Deskripsi

Penggunaan Elevator dan Eskalator sebagai salah satu sarana transportasi vertikal memerlukan pengawasan penerapan K3 yang ketat serta harus ditata secara matang, mulai dari masa perencanaan, pemasangan, pemakaian dan pemeliharaan. Hal ini mempunyai potensi bahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan cedera manusia dan kerusakan harta benda. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan Elevator dan Eskalator, telah ditetapkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI terbaru yaitu No.Per.06/Men/2017 tentang persyaratan yang mensyaratkan adanya Surat Ijin Operasi bagi setiap Teknisi Elevator dan Eskalator yang dikeluarkan dari Kantor Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI. Selain itu juga ditegaskan dalam UU No.1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, pelaksanaan kegiatan K3 tidak hanya ditujukan pada tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja agar terjamin keselamatannya. Namun, juga bagaimana dapat mengendalikan risiko terhadap peralatan, aset dan sumber produksi sehingga dapat digunakan secara aman dan e sien agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Dasar Hukum

No.Per.06/Men/2017 tentang persyaratan yang mensyaratkan adanya Surat Ijin Operasi bagi setiap Teknisi Elevator dan Eskalator yang dikeluarkan dari Kantor Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI.

Manfaat Dan Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini Peserta diharapkan :

  • Meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan mengenai Lift dan Escalator,
  • Meningkatkan skill pada tenaga kerja Teknisi Lift sehingga dapat mencegah/mengurangi kecelakaan kerja
  • Dapat dan mampu menilai kelayakan operasi pesawat lift yang menjadi tanggung jawabnya
  • Memahami prosedur pelaksanaan kerja dengan memperhatikan unsur K3 Lift dalam operasional sehari-hari
  • Layak untuk diberi sertifikat sebagai penanggung jawab operasi Lift
Garis Besar Training
  • Kebijakan dan Peraturan K3 Dasar-dasar K3
  • Pengetahuan Dasar Elevator & Escalator Kelompok Inti
  • Manajemen Resiko Elevator & Escalator Komponen & Perlengkapan Pengaman Teknik Perencanaan
  • Konstruksi da Tata Letak Kelistrikan dan Pengkabelan Stadar Teknik Pemasangan Standar Teknik Pengoperasian
  • Standar Teknik Pemeliharaan & Perawatan Pemeriksaan Pengujian
  • Prosedur Kerja aman & Penyelamatan Observasi & Praktek
Siapa yang menghadiri?

Persyaratan Peserta
  1. Pendidikan minimal D3 Teknik dengan pengalaman 3 tahun dibidang Elevator & Escalator
  2. Berbadab sehat dengan melampirkan surat keterangan dari dokter
  3. Surat rekomendasi permohonan dari Perusahaan
  4. Pas Photo berwarna 4×6  dan 2×3 masing-masing 2 lembar ( background merah)
  5. APD (Safety Shoes & Helm) untuk praktek
Fasilitas
  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat dari KEMNAKER
  • Sertifikat Training dari SolusiPro
  • 2x coffee break
  • Makan Siang
  • Gimmick
Durasi

12 Hari