Deskripsi
Kecelakaan kerja yang terjadi pada pekerjaan yang menggunakan scafolding atau perancah terbilang cukup tinggi, hal ini disebabkan minimnya pengetahuan dan keterampilan scafolder tentang peraturan dan standar keselamatan bekerja dengan scafolding. Peningkatan kompetensi scafolder adalah salah satu faktor penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dengan scafolding. Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi. Maka dari itu, Kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menyelenggarakan pelatihan K3 perancah (scaffolding). Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi peraturan pemerintah: UU no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.
Dasar Hukum
- UU No.1 tahun 1970 dan Permenaker No.05/MEN/1985 dan Permenaker No.09/MEN/VII/2010
- UU No.1 tahun 1970 dan Permenaker No.05/MEN/1985 dan Permenaker No 38 Tahun 2016
- UU No.1 tahun 1970 dan Undang-undang dan peraturan Uap Tahun 1930 – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 37 Tahun 2016 – Permenaker No.02/Men/1982
Manfaat dan Tujuan
- Memahami peraturan perundangan terkait penggunaan scafolding. Memahami standar keselamatan scafolding atau perancah.
- Memahami potensi-potensi bahaya dan risiko bekerja dengan perancah. Mampu melakukan pemeriksaan sistem keselamatan bekerja dengan perancah.
- Mampu mengembangkan prosedur kerja aman dengan scafolding atau perancah.
Outline Trining
- Peraturan dan perundangan K3 konstruksi bangunan: Undang_Undang 1 th 1970, Peraturan Menaker & Menteri Pekerjaan Umum No.147/MEN/1986 dan No.104/Kpts/1986 tentang K3 pada tempat kegiatan konstruksi bangunan
- Pengetahuan dasar perancah
- Jenis ? jenis perancah
- Standar dan pedoman teknis perancah
- Supervisi dan pemeriksaan perancah
- Penggunaan perancah yang aman
- Dasar- dasar penilaian beban perancah
- Potensi bahaya konstruksi perancah
- Pemasangan dan pembongkaran perancah
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
- Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
- Praktek
- Ujian
Persyaratan Peserta
- Copy Ktp
- Copy Ijazah Terakhir min.D3/Sederajat – Teknik Elektro
- Foto Berwarna background Merah 4×6 dan 2X3 2 Lembar
- Sepatu Safety Pada sesi Praktek
Fasilitas
- Peraturan dan perundangan K3 konstruksi bangunan: Undang_Undang No.1 th 1970, Peraturan Menaker & Menteri Pekerjaan Umum No.147/MEN/1986 dan No.104/Kpts/1986 tentang K3 pada tempat kegiatan konstruksi bangunan
- Pengetahuan dasar perancah
- Jenis – jenis perancah
- Standar dan pedoman teknis perancah
- Supervisi dan pemeriksaan perancah
- Penggunaan perancah yang aman
- Dasar- dasar penilaian beban perancah
- Potensi bahaya konstruksi perancah
- Pemasangan dan pembongkaran perancah
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
- Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
- Praktek
- Ujian
Durasi
25 Hari