DESKRIPSI
Perkembangan peraturan perpajakan di Indonesia sangat dinamis. Kalau tidak selalu meng-update pengetahuan tentang peraturan tersebut, konsultan pajak akan tertinggal jauh. Hal ini akan memengaruhi pemberian jasa ke klien. Topik perpajakan terkini saat ini terkait dengan keterbukaan informasi, pemeriksaan, dan pengawasan WP pasca TA serta banyak peraturan lainnya lagi. Karena itu, konsultan pajak harus selalu mengikuti perkembangan peraturan perpajakan secara terus menerus.

Salah satu inisiatif dalam perbaikan proses bisnis adalah pengembangan dan implementasi Standard Operating Procedure (SOP). Pada pelatihan ini, kami fokus pada peningkatan kemampuan anda untuk mengembangkan dan mengimplementasikan SOP pada fungsi perpajakan sebuah organisasi.

SOP Perpajakan sebuah organisasi menjadi sangat penting tiak hanya karena dapat membantu dalam peningkatan efisiensi, namun juga karena fungsi tersebut harus benar-benar sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.

MATERI PELATIHAN
Update Peraturan Perpajakan

  • Akses informasi keuangan dan dampaknya bagi Wajib Pajak
  • Pemeriksaan dan pengawasan pasca TA
  • PPN atas barang kebutuhan pokok
  • PPh 21 atas penghasilan pegawai dari pemberi kerja dengan kriteria tertentu
  • Penegasan terkait Persyaratan dan Pelaksanaan hak dan kewajiban seorang kuasa (S-293)
  • Penetapan saat diperolehnya dividen dan dasar penghitungannya oleh WP DN (perbedaan PMK-107/2017 dengan PMK-256/2008)
  • Tata Cara Penerapan P3B (PER-10/PJ/2017)
  • Penggunaan Nilai Buku atas pengalihan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran, dan pengambilalihan usaha (perbedaan PMK-52/2017 dengan PMK-43/2008)
  • Peraturan baru lainnya (PP 36/2017)

SOP

  • SOP POT PUT
  • SOP PPN
  • SOP PPh
  • SOP Pemeriksaan
  • SOP keberatan dan banding
  • Tips cara mereview dan merekonsiliasi laporan secara efektif dan efisien
  • Flowchart terkait dengan SOP dan dokumentasi

PESERTA PELATIHAN
Pelatihan ini sangat dianjurkan diikuti oleh Business Owner, Executive Keuangan, Manajer Akuntansi, Keuangan & Pajak, Superviser Akuntansi & Keuangan, Supervisor Pajak, Wajib Pajak Orang Pribadi.