To Anticipate Future Business Conflict & Dispute
- Apakah kontrak yang selama ini Anda buat sudah efektif melindungi kepentingan perusahaan?
- Apakah kontrak yang dibuat seringkali asal jadi, atau hasil mengkopi dari sana-sini, kurang memandang relevansinya dengan kepentingan bisnis yang ingin dijalani?
- Bagaimanakah memastikan susunan kontrak yang dibuat telah ideal dan optimal?
- Bagaimana mengantisipasi konflik dan dispute dalam berkontrak?
Pembuatan kontrak yang kurang jelas, bias dan menimbulkan banyak interpretasi bagi pembacanya, seringkali mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Banyak orang yang langsung menandatangani kontrak yang dibuat, kurang membaca detail isinya. Hal itu terjadi disebabkan kurangnya pemahaman akan arti penting sebuah kontrak. Padahal, kontrak memiliki kekuatan hukum dan kekuatan memaksa, yang dapat menyebabkan permasalahan bisnis di kemudian hari.
Saat terjadi masalah, kontrak yang seharusnya menjadi dasar dan dapat melindungi perusahaan, justru menimbulkan kerugian-kerugian yang seharusnya dapat dihindari. Tentunya, kemampuan dalam melakukan penyusunan suatu perjanjian/kontrak menjadi suatu hal yang sangat penting. Pelatihan LEGAL DRAFTING – CONTRACT mengajarkan Anda cara membuat kontrak dengan penuh kehati-hatian, tepat, dan melindungi kepentingan perusahaan dalam kegiatan bisnis, sehingga mengantisipasi konflik dan dispute dalam bisnis.
Apa yang Anda Peroleh Setelah Mengikuti Pelatihan Ini?
- Membuat kontrak yang jelas, tidak bias, dan tidak menimbulkan interpretasi yang berbeda, sehingga mengantisipasi konflik dan argumen yang kurang perlu.
- Membuat kontrak yang sesuai dengan regulasi dan tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
- Kontrak atau perjanjian dapat melindungi kepentingan perusahaan.
- Isi kontrak yang dibuat sesuai dengan jenis kontraknya, menggunakan ejaan dan struktur kalimat (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) yang tepat.
- Mengetahui konsep dasar pembuatan kontrak atau perjanjian standar.
- Mampu membuat kontrak bilingual (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) sesuai dengan template draft yang ada.
- Mengetahui keuntungan dan kerugian serta risiko jika mengaplikasikan jenis kontrak pada jenis project tertentu.
- Menguasai peraturan perundang-undangan yang relevan dengan materi kontrak atau perjanjian.
- Bisa berkonsultasi, tanya jawab dengan Ahli hukum yang mumpuni.
Siapa yang Harus Ikut Pelatihan Ini?
Direktur, Komisaris, Legal Manager atau Staff, Finance, Corporate Secretary, General Affair, Personalia, Hubungan Industrial dan Marketing Admin.
Apa yang dipelajari dalam Pelatihan Ini?
- Modul I Penyusunan Draft Standar Dari Kontrak Atau Perjanjian
- Modul II Analisa Peraturan Perundang-Undangan Yang Terkait Dengan Kontrak Yang Disusun
- Modul III Identifikasi Risiko Dan Dampaknya Atas Muatan Isi Kontrak Terhadap Perusahaan
- Modul IV Beragam Kasus Kesalahan-Kesalahan Menulis Di Bidang Hukum Dan Cara Mengatasinya
- Modul V Pembuatan Kontrak (Dalam Bahasa Indonesia Ataupun Bahasa Inggris)
Detail sesi:
Modul I – Penyusunan Draft Standar Dari Kontrak Atau Perjanjian
- Konsep dasar kontrak atau perjanjian standar.
- Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan draft kontrak atau perjanjian bisnis.
- Menyusun draft standar dari kontrak atau perjanjian, seperti: Para Pihak, Pendahuluan, Definisi, Isi Kontrak, Harga, Ketentuan Pembayaran, Jangka Waktu, Hak, Tanggung Jawab, Perpajakan, Keadaan Memaksa atau Kahar, Kerahasiaan, Penyelesaian Sengketa, Hukum yang Berlaku, dan Penutup.
- Menentukan legal key issue yang harus dimuat dalam kontrak.
- Latihan pembuatan draft standar kontrak atau perjanjian yang terkait pekerjaan.
Modul II – Analisa Peraturan Perundang-Undangan Yang Terkait Dengan Draft Kontrak Yang Disusun
- Menguasai ketentuan hukum dasar yang terkait dengan kontrak atau perjanjian, seperti KUH Perdata dan KUH Dagang, UU di bidang Perseroan, Perpajakan secara umum.
- Syarat sahnya kontrak dan beragam klausul yang bersifat Spesifik terkait draft kontrak atau perjanjian yang disusun.
- Memastikan materi kontrak sudah sesuai dengan peraturan hukum dan perundang-undangan.
- Diskusi dan studi kasus.
Modul III – Identifikasi Risiko Dan Dampaknya Atas Muatan Isi Draft Kontrak Terhadap Perusahaan
- Menentukan risiko dari suatu klausul kontrak dan dampaknya atas muatan isi draft kontrak terhadap perusahaan.
- Pertanggungjawaban kontrak yang disusun.
- Latihan identifikasi risiko dan dampaknya terhadap perusahaan.
Modul IV – Beragam Kasus Kesalahan-Kesalahan Menulis Di Bidang Hukum Dan Cara Mengatasinya
- Membahas beragam kasus kesalahan-kesalahan menulis di Bidang Hukum dan Cara Mengatasinya.
- Memorandum of Understanding, Addendum dan Amandemen.
- Penyelesaian sengketa kontrak.
- Sharing dan Diskusi Kelas.
Modul V – Pembuatan Kontrak (Dalam Bahasa Indonesia Ataupun Bahasa Inggris)
- Memahami tata penulisan kontrak yang baik dan benar sesuai kaidah penulisan (Bahasa Indonesia ataupun Bahasa Inggris).
- Teknik menggunakan bahasa yang tidak menimbulkan bias dalam kontrak.
- Memilih kata-kata dengan konotasi yang tepat untuk menyampaikan konsekuensi baik positif maupun negatif.
- Memahami Teknik Penulisan kontrak dengan prinsip ABC (Accuracy, Brevity & Clarity) untuk membuat kontrak yang to the point atau sesuai.
- Latihan: Peserta diminta membuat kontrak bilingual
- Review & Input dari fasilitator.
Siapa Fasilitator Kami?
Para Konsultan, pembicara tamu dan praktisi dengan pengalaman bertahun-tahun di bidangnya masing-masing. Fasilitator utama sebagian besar memiliki pendidikan pasca sarjana dan berpengalaman sebagai praktisi di perusahaan multinasional, nasional dan bisnis sendiri (sebagai owner).
Venue: –