Pengantar

Program pelatihan kompetensi petugas K3 Madya di ruang terbatas (con  ned  space)  merupakan program kerjasama dengan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Con ned Space). Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.

Dasar Hukum
  • UU No.1 tahun 1970 dan Permenaker No.05/MEN/1985 dan Permenaker No.09/MEN/VII/2010
  • UU No.1 tahun 1970 dan Permenaker No.05/MEN/1985 dan Permenaker No 38 Tahun 2016
  • UU No.1 tahun 1970 dan Undang-undang dan peraturan Uap Tahun 1930 – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 37 Tahun 2016 – Permenaker No.02/Men/1982
Manfaat Dan Tujuan

Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :

  • Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  • Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  • Work permit procedure
  • karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
  • Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  • Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
  • Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)
Garis Besar Program
  • Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang
  • Dasar – dasar K3 di ruangterbatas/ruang tertutup
  • Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
  • Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
  • Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup.
  • Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
  • Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
  • Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
  • Evaluasi
Persyaratan Peserta
  • Copy Ktp
  • Copy Ijazah Terakhir min.SMK
  • Foto Berwarna background Merah 4×6 dan 2X3  2 Lembar
  • *Sepatu Safety Pada sesi Praktek
Fasilitas
  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat  dari  Depnaker
  •  Sertifikat  Training  dari  SolusiPro
  • 2x  coffee break
  • Makan Siang
  • Gimmick
Durasi
  • 9 Hari