Sekretaris Perusahaan (corporate secretary) merupakan profesi di pasar modal yang memiliki peran antara lain sebagai berikut:

  1. Kepatuhan (compliance) khususnya kepatuhan terhadap ketentuan dan aturan pasar modal.
  2. Hubungan Kelembagaan (Liaison Officer)
  3. Komunikasi Perusahaan (corporate communication)
  4. Hubungan Investor (investor relation)
  5. Tata Kelola Perusahaan (GCG Compliance)
  6. Fungsi Administrasi Korporasi (corporate important matters)

Setiap Emiten dan Perusahaan Publik wajib memiliki Sekretaris Perusahaan sesuai peraturan OJK. Pelatihan ini membahas peran dan fungsi Sekretaris Perusahaan sesuai dengan ketentuan dan best practices di pasar modal Indonesia. Dalam rangka memberikan layanan berkelanjutan bagi para peserta, kami juga menyediakan layanan pasca training dalam bentuk diskusi lanjutan dengan para narasumber.

MATERI

  • Pengantar Corporate secretary
  • Ruang lingkup tugas dan tanggung jawab coporate secretary
  • Komunikasi efektif dengan orang lain
  • Empati dan Persuasi
  • Mengenal berbagai karakter manusia
  • Good Corporate Governance
  • Strategi implementasi GCG yang efektif sehubungan dengan tugas Corporate Secretary.
  • Membangun Personal Branding dan Corporate Branding
  • PR functions
  • Media Relations
  • Press Conference
  • Crisis Management

METODE
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation

PESERTA
Direksi, Sekretaris Perusahaan, Investor Relation, Corporate Communication, Legal, Pengelola Dana, Investor, Peminat Pasar Modal