Maksud dan Tujuan: 
Keberadaan Perjanjian dalam bisnis perusahaan sehari-hari tentu sangat krusial untuk menjaga kepentingan bisnis perusahaan. Perjanjian yang baik tidak hanya baik diatas kertas karena terlihat menguntungkan, tetapi juga adalah perjanjian yang dapat dieksekusi dengan baik. Workshop 2 hari ini akan memberikan refreshing dan pembekalan yang diperlukan untuk para lawyer (baik in house lawyer ataupun corporate lawyer) tentang perjanjian dari sisi teori, kasus dan praktek. Peserta akan dibekali pengetahuan dan keterampilan terkait yang diperlukan tentang teknik membuat dan mereview perjanjian yang baik, yang akan sangat berguna untuk membantu perusahaan memaksimalkan benefitnya dengan jalan mengoptimalkan keuntungan sekaligus melindungi kepentingan hukum perusahaan.

Materi Workshop:

  1. Konsepsi Perikatan dan Perjanjian
  2. Perjanjian dalam Teori
  3. Pemahaman tentang Terminology Perjanjian
  4. Klausul baku yang harus ada dalam suatu perjanjian bisnis
  5. Klausul-klausul penting yang harus dicermati dalam mereview perjanjian bisnis
  6. Implikasi baik buruknya suatu perjanjian yang dapat membawa keuntungan dan kerugian bagi perusahaan (studi kasus)
  7. Cara-cara pembuatan dan penyusunan perjanjian yang baik serta sesuai dengan kebutuhan perusahaan
  8. Latihan penyusunan perjanjian dan dokumen hukum lain yang terkait
  9. Cara-cara mereview perjanjian yang baik serta sesuai dengan kebutuhan perusahaan
  10. Latihan review perjanjian dan dokumen hukum lain yang terkait

Siapa harus hadir:
Direktur, Legal manager/Staff, Finance, Corporate Secretary