Latar Belakang Training Operator K3 Migas:
Industri Minyak dan Gas (Migas) merupakan industri yang beresiko tinggi. Sejarah kecelakaan dalam industry Migas telah memberikan banyak pelajaran bagi dunia industry secara umum. Kesalahan yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan keselamatan (K3) dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar keselamatan pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu.
Dalam pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi operator K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.
Sasaran Training Operator K3 Migas:
- Menghasilkan operator K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
- Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
- Peserta mampu membantu penerapan sismtem manajemen K3.
- Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menentukan dan menggunakan APD yang tepat.
- Peserta mampu menggunakan alat pemadam dan SCBA.
- Peserta mampu melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Persyaratan Peserta Training Operator K3 Migas:
- Minimal lulusan SLTA sederajat
- Memiliki pengelaman kerja di bidang k3 minimal 1 tahun
- Foto Copy ijazah terakhir
- Foto Copy sertifikat kursus / Pelatihan K3 yang pernah diikuti jika ada.
- Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan.
- Pas photo terakhir berwarna sesuai dengan tingkatan ujian, ukuran 3×4 dan 2×3 masingmasing 2 (dua) lembar.
Kompetensi Operator K3 Migas berdasarkan SKKNI K3 Migas:
Bidang Pekerjaan : Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kompetensi Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja IMG
Kompetensi Umum
No Kode Unit Judul Unit
- IMG.KK.01.001.01 Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3.
- IMG.KK.01.002.01 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ditempat kerja
Kompetensi Inti
No Kode Unit Judul Unit
1. IMG.KK02.001.01 Menggunakan alat pelindung diri
2. IMG.KK02.002.01 Melakukan Pemadaman Kebakaran
3. IMG.KK02.003.01 Mengoperasikan peralatan pemadam kebakaran
4. IMG.KK02.004.01 Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA).
5. IMG.KK02.005.01 Mengoperasikan alat uji gas
6. IMG.KK02.006.01 Mengoperasikan sound level meter
Kompetensi Khusus
No Kode Unit Judul Unit
1. IMG.KK03.001.01 Melakukan Pertolongan Pada Korban
Outline Training Training Operator K3 Migas :
Day 1:
UU dan Peraturan K3 Migas
- Dasar-Dasar K3 Migas
- Inspeksi Keselamatan Kerja
- Ijin Keselamatan Kerja
Day 2:
- Alat Pelindung Diri (APD)
- Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman
- Keselamatan Kerja Ruang Terbatas dan Penggunaan SCBA
Day 3:
- Pengukuran Gas Berbahaya
- Pengukuran Kebisingan
- Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan
Praktek:
- Dasar P3K
- Penggunaan Gas Detector dan Sound Level Mater
- Penggunaan SCBA
- Pemadaman Kebakaran dengan APAR dan Hydran
Fasilitas:
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Operator K3 Migas dari BNSP
- Kartu Operator K3 Migas dari BNSP
- Sertifikat training dari SolusiPro
- Gimmick
- 2x coffee break
- Makan Siang
Durasi Training:
(3 hari)